CCTV News: Kantor Administrasi Asuransi Medis Nasional dan Kantor Umum Kementerian Keuangan mengeluarkan pemberitahuan tentang secara tertib mempromosikan dimasukkannya biaya rawat inap untuk perawatan medis di tempat -tempat lain di provinsi dalam manajemen pembayaran sesuai dengan jenis penyakit. Pemberitahuan tersebut mengusulkan untuk memperdalam reformasi metode pembayaran asuransi kesehatan, menstandarkan perilaku layanan medis di tempat lain, mempromosikan diagnosis dan perawatan yang wajar, dan mempromosikan pembentukan koordinasi terpadu, standar, internal dan eksternal, terkoordinasi, seimbang, aman dan efisien mekanisme pembayaran asuransi kesehatan untuk perawatan medis di tempat lain. Sebelum akhir tahun 2025, semua provinsi akan mencakup biaya penyelesaian langsung untuk rawat inap di tempat -tempat lain di provinsi di area perawatan medis dalam hal manajemen pembayaran penyakit, termasuk dua bentuk: pembayaran oleh kelompok penyakit (DRG) dan pembayaran dengan skor penyakit (DIP).

