CCTV News: Menurut akun resmi WeChat dari kedutaan Cina di Jepang, pada 20 Januari, kedutaan Cina di Jepang mengeluarkan "kedutaan besar di Jepang mengingatkan warga Cina untuk memperhatikan peraturan deklarasi ketika membawa emas ke negara itu."
Baru -baru ini, seorang turis membawa perhiasan emas ke Jepang karena dia tidak menyatakan kepada bea cukai atau tidak dengan jujur menyatakan barang, yang memengaruhi perjalanannya di Jepang. Kedutaan Besar Tiongkok di Jepang mengingatkan warga Cina untuk mengisi bentuk deklarasi bea cukai dengan jujur dan hati -hati ketika memasuki negara dengan emas.
Bea cukai Jepang menetapkan bahwa semua personel harus dengan jujur mengisi "paket dan memisahkan formulir deklarasi bagasi transportasi" saat memasuki negara. Saat Anda membawa produk emas (termasuk kalung, gelang, cincin, dll.) Dan batang emas, Anda harus menyatakannya terlepas dari berat atau ukuran. Jika barang -barang yang dibawa adalah untuk penggunaan pribadi, jumlahnya memenuhi persyaratan dan total harga tidak melebihi 200.000 yen, Anda dapat masuk dan keluar dari negara dengan pembebasan pajak setelah menyelesaikan prosedur yang sesuai. Jika Anda membawa lebih dari 1 kilogram logam mulia seperti emas, atau uang tunai atau sekuritas bernilai lebih dari 1 juta yen, Anda harus mengisi "sarana pembayaran, dll. Membawa formulir deklarasi inbound dan outbound" secara terpisah.
Untuk peraturan terperinci, silakan merujuk ke situs web bea cukai dan panduan penumpang Jepang.
Saya berharap rekan saya perjalanan yang aman dan bahagia!
Panduan Penumpang Bea Cukai Jepang (Cina): https://www.customs.go.jp/zeikan/pamphlet/guide_c.pdf
Situs pabean jagasi uji pisah uji pisahkan: https. Formulir "(Cina): https: // www. customs.go.jp/kaisei/youshiki/form_c/c5360-d.pdf
mayar bayaran, dll., Membawa Formulir Deklarasi Masuk dan Keluar "(Bahasa Inggris): https://www.customs.go.jp/kauiryoko/h20k59911191_pustoms.go.jp/kauiryoko/h20k59111 03-3501-0110 (Cina).
The Ministry of Foreign Affairs’ Global Consular Protection and Service Emergency Hotline (24 hours): +86-10-12308, +86-10-65612308
The Consular Protection Assistance Phone for the Embassy in Japan: +81-3-6450-2195
The Consular Protection Assistance Phone for the Consular General in Osaka: +81-6-6445-9427
Telepon Bantuan Perlindungan Konsuler untuk Konsuler Jenderal di Fukuoka: +81-92-753-6483
Konsulul Nomor Telepon Konsulat untuk Konsulat Jenderal: +81-11-513-5335
Nomor telepon bantuan perlindungan konsulat untuk konsulat umum di nagoya: +81-52-932-1036
Nomor telepon bantuan perlindungan konsulat untuk konsulat di Niigata: +81-25-228-8888

