Pada tanggal 30 November, Kementerian Perdagangan mengeluarkan Pengumuman No. 77 Tahun 2025, yang mengumumkan peluncuran investigasi peninjauan akhir masa jabatan terhadap tindakan anti-dumping yang berlaku terhadap polifenilen sulfida impor yang berasal dari Jepang, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Malaysia.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 48 "Peraturan Anti-dumping Republik Rakyat Tiongkok", Kementerian Perdagangan telah memutuskan untuk melakukan penyelidikan tinjauan kadaluarsa terhadap tindakan anti-dumping yang berlaku terhadap impor polifenilen sulfida yang berasal dari Jepang, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Malaysia mulai 1 Desember 2025. Berdasarkan rekomendasi Kementerian Perdagangan, Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara memutuskan bahwa selama masa penyidikan peninjauan kembali tindakan antidumping, bea masuk antidumping tetap akan dikenakan terhadap impor polifenilen sulfida yang berasal dari Jepang, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Malaysia sesuai dengan ruang lingkup perpajakan dan tarif pajak yang diumumkan dalam Pengumuman Kementerian Perdagangan Nomor 53 Tahun 2020, Pengumuman Nomor 34 Tahun 2021, dan Pengumuman Nomor 26 Tahun 2022.
tarif bea anti dumping yang dikenakan pada masing-masing perusahaan adalah sebagai berikut.
Perusahaan Jepang: Toray Industries, Inc. 26,9%, DIC Corporation 27,3%, POLYPLASTICS CO., LTD. 25,2%, Tosoh Corporation 25,6%, IDEMITSU FINE COMPOSITES CO., LTD.) 33,6%, Sumitomo Bakelite Co., Ltd. (Sumitomo Bakelite Co., Ltd.) 34,5%, perusahaan Jepang lainnya 69,1%;
Perusahaan AS: Solvay Specialty Polymers USA, LLC 214,1%, Fortron Industries LLC) 220,9%, perusahaan AS lainnya 220,9%;
Perusahaan Korea: Toray Advanced Materials Korea Inc. 26,4%, HDC POLYALL Co., Ltd. 32,7%, perusahaan Korea lainnya 46,8%;
Perusahaan Malaysia: Polyplastics Asia Pacific Sdn. Bhd.) 23,3%, DIC Compounds (Malaysia) Sdn. Bhd.) 40,5% dan perusahaan Malaysia lainnya 40,5%.
Masa investigasi dumping untuk peninjauan ini adalah dari 1 Juli 2024 hingga 30 Juni 2025, dan periode investigasi kecelakaan industri adalah dari 1 Januari 2021 hingga 30 Juni 2025.

