Pada 10 Mei, "peraturan pendaftaran pernikahan" yang baru direvisi secara resmi diterapkan, dan pendaftaran pernikahan adalah "nasional". Untuk lebih menstandarisasi pendaftaran pernikahan, Kementerian Sipil baru -baru ini mengeluarkan "standar kerja pendaftaran pernikahan", dan kepala departemen dan biro yang relevan menjawab pertanyaan wartawan tentang masalah masalah sosial.
T: Apa ruang lingkup penerimaan spesifik untuk pendaftaran pernikahan "nasional"?
A: Pendaftaran pernikahan, pendaftaran perceraian dan sertifikat pendaftaran pernikahan untuk kedua belah pihak yang merupakan penduduk daratan semuanya diterima secara nasional. Pendaftaran pernikahan, pendaftaran perceraian dan sertifikat pendaftaran pernikahan untuk satu pihak adalah penduduk daratan, dan pihak lain adalah orang asing, Hong Kong, Makau dan penduduk Taiwan atau orang Cina luar negeri. Ini dapat ditangani dalam otoritas pendaftaran pernikahan dengan otoritas pendaftaran pernikahan yang relevan.
T: Setelah pendaftaran pernikahan adalah "nasional" dan tidak mudah untuk mendapatkan akta nikah, memang jauh lebih nyaman. Jadi bahan apa yang perlu dipersiapkan oleh para pihak terlebih dahulu?
A: Setelah pendaftaran pernikahan adalah "nasional" bagi penduduk daratan untuk melamar pendaftaran pernikahan, baik pria maupun wanita hanya perlu mengeluarkan kartu ID residen mereka sendiri, mereka tidak memiliki pasangan, dan tidak lagi memiliki kerabat darah langsung dengan pihak lain dan memiliki kerabat darah kolateral dalam tiga generasi, dan mereka tidak perlu mengeluarkan buku pendaftaran rumah tangga. Untuk pihak -pihak yang terlibat, dokumen dan dokumen pendukung yang perlu dikeluarkan telah dirampingkan, membuatnya lebih nyaman untuk mendaftarkan pernikahan. Atas dasar dokumen lengkap, bahan yang akurat dan verifikasi yang konsisten, Otoritas Pendaftaran Pernikahan akan menangani pendaftaran pernikahan untuk kedua belah pihak.
T: Untuk memastikan bahwa para pihak berhasil mendaftarkan pernikahan mereka, apakah ada hal lain yang membutuhkan perhatian khusus?
Jawaban: Jika status perkawinan dan informasi identitas yang dinyatakan oleh para pihak tidak konsisten dengan informasi verifikasi dari otoritas pendaftaran pernikahan, materi bukti harus diberikan kepada Otoritas Pendaftaran Pernikahan. Jika status perkawinan dinyatakan sebagai "perceraian", pengadilan harus memberikan dokumen yudisial yang efektif, sertifikat perceraian atau sertifikat perceraian yang dikeluarkan oleh pengadilan; Jika status perkawinan dinyatakan sebagai "janda", sertifikat kematian (inferensi) pasangan yang meninggal dan sertifikat nikah harus disediakan; Jika informasi identitas tidak konsisten dengan informasi verifikasi, materi yang sesuai harus disediakan untuk membuktikannya.
Menurut Pasal 23 Peraturan Pendaftaran Pernikahan, para pihak akan bertanggung jawab atas keaslian dan legalitas dokumen dan materi yang dikeluarkan. Jika mereka mengeluarkan dokumen atau materi palsu, mereka akan menanggung tanggung jawab hukum yang sesuai. Informasi yang relevan harus dicatat dalam catatan kredit sesuai dengan peraturan nasional yang relevan dan termasuk dalam platform berbagi informasi kredit nasional.
T: Jika satu pihak yang mendaftarkan pernikahan adalah penduduk daratan dan pihak lain adalah orang asing, Hong Kong, Makau dan Taiwan, atau Cina luar negeri, dapatkah itu juga berlaku untuk "Layanan Nasional dan Nasional"?
A: Ini dapat diterapkan. Setelah pendaftaran pernikahan adalah "nasional" untuk pendaftaran pernikahan, pendaftaran pernikahan, pendaftaran perceraian dan perolehan kembali dokumen pendaftaran pernikahan dari satu pihak adalah penduduk daratan, dan pihak lain adalah orang asing, Hong Kong, Makau dan Taiwan di luar negeri, peraturannya di luar negeri dapat ditangani pada otoritas pendaftaran pernikahan mana pun dengan wewenang yang relevan. Perlu dicatat bahwa jika satu pihak adalah orang asing, pihak lain adalah penduduk Hong Kong, Makau dan Taiwan atau Cina luar negeri, atau kedua pihak adalah penduduk Hong Kong, Makau dan Taiwan atau Cina luar negeri, mereka harus pergi ke Otoritas Pendaftaran Pernikahan dengan Otoritas Pendaftaran Pernikahan yang sesuai di mana mereka bekerja atau tinggal.
T: Setelah "operasi nasional", dapatkah aplikasi perceraian dan pendaftaran perceraian ditangani di berbagai agen pendaftaran pernikahan?
Jawaban: Tidak. Saat melamar perceraian, kedua belah pihak dapat berlaku untuk otoritas apa pun untuk otoritas pendaftaran pernikahan. Pendaftaran perceraian (menerima sertifikat perceraian) dan aplikasi perceraian harus merupakan otoritas pendaftaran pernikahan yang sama. Ketika para pihak mengajukan permohonan pendaftaran perceraian (menerima sertifikat perceraian), mereka perlu pergi ke otoritas pendaftaran pernikahan yang menerima aplikasi perceraian.
T: Sertifikat pernikahan partai hilang dan perlu mendapatkan akta nikah. Apakah metode spesifiknya sama seperti sebelumnya?
A: Ada perubahan tertentu dalam cara menyediakan file pendaftaran pernikahan. Saat mengajukan permohonan akta nikah pengganti, Anda harus menyediakan kartu ID penduduk dan file pendaftaran pernikahan kertas dengan segel khusus yang dicap untuk memeriksa akta nikah. Jika Pihak belum memperoleh file kertas dan Otoritas Pendaftaran Pernikahan dapat memperoleh file pendaftaran pernikahan elektronik pihak -pihak melalui lokasi yang berbeda, Otoritas Pendaftaran Pernikahan dapat memberikan layanan pengambilan file jarak jauh setelah aplikasi; Jika informasi file tidak dapat diperoleh melalui berbagi, disarankan untuk berkonsultasi dengan agen asli yang menangani pendaftaran pernikahan atau departemen yang menyimpan file pendaftaran pernikahan, dan kemudian mendapatkan kembali sertifikat setelah mendapatkan bukti file pendaftaran pernikahan.
T: Kedua belah pihak pada awalnya adalah penduduk daratan dan terdaftar untuk menikah di daratan. Sekarang mereka tinggal di Hong Kong dan identitas mereka juga telah berubah. Di mana saya harus mendapatkan akta nikah saya dalam kasus ini?
Jawaban: Jika satu pihak berubah dari penduduk daratan menjadi orang asing, penduduk Hong Kong, Makau dan Taiwan, atau orang Cina di luar negeri, kedua belah pihak dapat mengajukan permohonan penggantian dari otoritas pendaftaran pernikahan dengan otoritas untuk menangani pendaftaran pernikahan yang relevan; Jika satu pihak menjadi orang asing, pihak lain menjadi penduduk Hong Kong, Makau dan Taiwan, atau kedua pihak menjadi penduduk Hong Kong, Makau dan Taiwan atau orang Cina luar negeri, mereka perlu mengajukan permohonan penggantian atau tinggal dari Otoritas Pendaftaran Pernikahan asli, sebuah agen dengan otoritas pendaftaran pernikahan yang relevan di mana mereka bekerja atau tinggal; Jika kedua belah pihak menjadi orang asing, mereka dapat memperoleh file pendaftaran pernikahan, tetapi tidak dapat memperoleh akta nikah. Perlu dicatat bahwa selain menyediakan materi rutin untuk menerbitkan kembali sertifikat pendaftaran pernikahan, pihak dengan perubahan dalam identitas mereka juga harus memberikan bukti atau notarisasi bahwa identitas adalah orang yang sama sebelum dan sesudah. Mengenai persyaratan penerbitan untuk pernyataan sertifikat atau notaris, silakan berkonsultasi dengan otoritas pendaftaran pernikahan dengan otoritas pemrosesan yang sesuai.

