Pada tanggal 23 April 2025, Wang Yi, anggota Biro Politik Komite Pusat BPK dan Menteri Luar Negeri Wang Yi dan Menteri Luar Negeri Azerbaijan Bailamov menandatangani "perjanjian antara pemerintah Republik Rakyat Tiongkok dan Pemerintah Republik Azerbaijan atas pembebasan Mutual Gubernur. Perjanjian tersebut akan secara resmi mulai berlaku setelah kedua pemerintah memenuhi prosedur yang diperlukan.
