CCTV News: Menurut situs web Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, menurut pengaturan "Pemberitahuan Kantor Umum Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kantor Umum Kementerian Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial, dan Kantor Umum Pariwisata dan Peserta Budaya, Peserta Budaya tentang Rekomendasi dari Batch Kedua" Kasus -Kasus Khirius Perhimpunan Antar Pencarian Inter Perang "pada rekomendasi kedua" kasus tipikal "Kasus -Kasus Khas Anntan. Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial, dan Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan mengorganisir rekomendasi dari batch kedua dari "kasus -kasus khas dari lokakarya warisan budaya tidak berwujud" (selanjutnya disebut "kasus -kasus khas") class = "photo_img_20190808">



