Perjanjian antara Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok dan Pemerintah Republik Nauru tentang pembebasan bersama untuk orang -orang dengan kategori paspor spesifik akan mulai berlaku mulai 1 Mei 2025.
Menurut Perjanjian dan warga negara yang akan melakukan transportasi, pasukan resmi dan warga negara yang akan datang, resmi, dan warga negara yang memiliki warga negara dan warga negara, dan warga negara yang memiliki warga negara dan warga negara, dan warga negara yang memiliki warga negara dan warga negara dan warga negara yang valid, resmi, dan warga negara, Dari 30 hari dalam satu masa tinggal, dan tidak akan melebihi 90 hari dalam masa inap kumulatif untuk setiap 180 hari, dan akan dibebaskan dari aplikasi visa. Jika Anda perlu tinggal di wilayah Pihak Kontrak lainnya untuk lebih dari periode tinggal di atas, atau jika Anda terlibat dalam pekerjaan, studi, penyelesaian, pelaporan berita, dan kegiatan lain yang harus disetujui oleh departemen yang kompeten dari pihak kontraktor lainnya di muka, Anda harus mengajukan permohonan visa yang sesuai sebelum memasuki pihak kontrak lainnya.

