Berita CCTV: Menurut situs web Komisi Pengawasan Aset dan Administrasi yang dimiliki Negara, menurut "peraturan tentang perumusan peraturan", Rencana Kerja Pembuatan Peraturan 2025 dari Komisi Pengawasan Aset dan Administrasi yang dimiliki Negara kini diumumkan sebagai berikut:
1. Revisi "Peraturan tentang Rencana Pengembangan Perusahaan Pusat"
2. Merevisi "langkah-langkah untuk konfirmasi hasil pelestarian dan penambahan modal milik negara di perusahaan"
3. Revisi "Langkah -langkah untuk Penilaian Aset Perusahaan"
4. Revisi "Langkah-langkah untuk pendaftaran hak properti modal milik negara"
5. Revisi "Langkah -langkah untuk pengelolaan audit internal perusahaan pusat"
6. Revisi "Langkah-langkah untuk Manajemen Manajemen Darurat Perusahaan Pusat"

