2025 Continuing Education has a great transformation, saying goodbye to "correspondence courses" and "amateur" and welcome "non-productive"
The Ministry of Education issued the "Notice on Doing a Good Job in the Setting and Management of Majors and Off-campus Teaching Points in 2025", requiring the optimization of the professional setting and management of continuing education in higher education; Mulai dari musim gugur 2025, nama-nama "kursus korespondensi" dan "amatir" tidak akan lagi digunakan dengan nama "kursus korespondensi" dan "amatir", dan secara kolektif disebut "non-produktif".
Pemberitahuan mensyaratkan bahwa katalog jurusan pendidikan berkelanjutan dengan gelar pendidikan tinggi didasarkan pada pembaruan tahunan "katalog jurusan sarjana dalam pendidikan tinggi umum" dan "katalog jurusan pendidikan kejuruan" yang disesuaikan secara dinamis. Katalog jurusan tambahan untuk pendidikan berkelanjutan dalam pendidikan tinggi tidak lagi digunakan untuk pengarsipan profesional.
universitas harus sepenuhnya mempertimbangkan posisi posisi dan disiplin sekolah, jumlah siswa, permintaan pasar jurusan jurusan, dan sepenuhnya menunjukkan bahwa rencana untuk mendirikan jurusan baru yang diatur dalam jurusan-jurusan Sarjana Pendidikan dan Junior yang dibuka oleh setidaknya satu kelas dari sekelompok kelas.
Mendorong perguruan tinggi dan universitas dengan kondisi untuk menambah jurusan terkait seperti kecerdasan buatan
Dalam hal mengoptimalkan struktur tata letak profesional, Kementerian Pendidikan mendorong perguruan tinggi dan universitas dengan kondisi untuk menambah jurusan, hal-hal yang terintegrasi, sirkuit yang terintegrasi, kecerdasan buatan, teknologi kuantum, kehidupan dan kesehatan, dengan kehidupan, dll. Jurusan yang dibutuhkan di bidang -bidang seperti pengasuhan anak, perawatan lansia, perawatan, dan rumah tangga. Mendukung universitas dengan kondisi untuk jurusan terbuka di bidang-bidang seperti opera, perlindungan dan restorasi peninggalan budaya, bahasa non-umum, aturan hukum terkait asing dan komunikasi internasional.

