CCTV News: Menurut situs web Kementerian Perdagangan, Kementerian Perdagangan mengumumkan tinjauan akhir dari tindakan anti-dumping yang diterapkan pada pati kentang impor yang berasal dari UE. Mulai 6 Februari 2025, bea anti-dumping akan terus dikenakan pada pati kentang impor yang berasal dari UE, dengan periode implementasi 5 tahun. The tax rate for levying anti-dumping duties is consistent with the provisions of the Ministry of Commerce's Announcements No. 8 of 2007, No. 16 of 2011, No. 4 of 2013, No. 72 of 2016, No. 4 of 2019 and No. 4 of 2021.


