lokasi saat ini:berita > news > teks
Kementerian Perdagangan dan Administrasi Umum Bea Cukai: Kontrol Ekspor Tungsten, Tellurium, Bismuth, Molybdenum dan Item Terkait Indium
2025-04-29 sumber:Cctv.com

CCTV News: Pada tanggal 4 Februari, Kementerian Perdagangan dan Administrasi Umum Bea Cukai mengeluarkan pengumuman untuk mengumumkan keputusan untuk mengimplementasikan kontrol ekspor pada tungsten, telurium, bismuth, molybdenum dan item terkait indium. Sesuai dengan ketentuan yang relevan dari "Undang-Undang Kontrol Ekspor Republik Rakyat Tiongkok", "Hukum Perdagangan Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok", "Hukum Bea Cukai Republik Rakyat Tiongkok", dan "Peraturan tentang Kontrol Ekspor terhadap Dewan Paket Dua yang Dibuat oleh Repleksinya adalah hal-hal yang tidak dipendek oleh negara-negara yang tidak diwakili oleh Non-Prounds yang tidak dipikirkan oleh negara-negara non-prose yang tidak dipikirkan oleh negara-negara nasional dan kepentingan nasional dan kepentingan internasional dan kepentingan nasional dan kepentingan internasional. Kontrol Ekspor pada item berikut:

1. Item terkait tungsten

(i) 1c117.d. Bahan terkait tungsten:

1. Ammonium ParatungState (lihat Nomor Produk Bea Cukai: 2841801000);

2. Tungsten oksida (lihat bea cukai Nomor komoditas: 2825901200, 2825901910, 2825901920);

3. Tungsten carbide tidak dikendalikan di bawah 1C226 (lihat Nomor Produk Bea Cukai: 2849902000).

(ii) 1c117.c. Solid tungsten dengan semua karakteristik berikut:

1. Tungsten padat (tanpa partikel atau bubuk) dengan karakteristik berikut:

a. Paduan tungsten dengan konten tungsten lebih besar dari atau sama dengan 97% berat (lihat bea cukai nomor produk: 8101940001, 8101991001, 8101999001);

b. Tungsten tembaga yang didoping dengan konten tungsten lebih besar dari atau sama dengan 80% berat (lihat bea cukai nomor produk: 8101940001, 8101991001, 8101999001);

C. Tungsten perak didoping dengan kandungan tungsten lebih besar dari atau sama dengan 80% (berdasarkan berat) (konten perak lebih besar dari atau sama dengan 2%) (lihat nomor produk bea cukai: 7106919001, 7106929001);

2. Dapat dikerjakan menjadi salah satu dari produk berikut:

a. Silinder dengan diameter lebih besar dari atau sama dengan 120mm dan panjang lebih besar dari atau sama dengan 50mm;

b. Pipa dengan diameter dalam lebih besar dari atau sama dengan 65mm, ketebalan dinding lebih besar dari atau sama dengan 25mm dan panjang lebih besar dari atau sama dengan 50mm;

C. Blok dengan dimensi lebih besar dari atau sama dengan 120mm × 120mm × 50mm.

(iii) 1C004 Paduan Besi Tungsten-Nickel dengan semua karakteristik berikut (lihat nomor produk bea cukai: 8101940001, 8101991001, 8101999001) atau tungsten-nickel-nickel-cop-cop-cop (rujuk nomor produk bea cukai: 81019191919119191191191919191919191919191919191919191919191919

a. Kepadatan lebih besar dari 17,5 g/cm3;

b. Batas elastis melebihi 800mpa;

c. Kekuatan tarik pamungkas lebih besar dari 1270mpa;

D. Perpanjangan lebih dari 8%.

(iv) 1e004, 1e101.b. Produksi 1C004, 1C117.C, 1C117.D Teknologi dan Bahan (termasuk spesifikasi proses, parameter proses, prosedur pemrosesan, dll.).

2. Item Terkait Tellurium

(i) 6c002.a. Metal Tellurium (lihat Nomor Produk Bea Cukai: 2804500001).

(ii) 6c002.b. Produk tunggal atau polikristalin dari salah satu senyawa telurium berikut (termasuk substrat atau lembaran epitaxial):

1. Cadmium Telluride (lihat Bea Cukai Nomor Komoditas: 2842902000, 3818009021);

2. Cadmium Zinc Telluride (lihat Nomor Komoditas Bea Cukai: 2842909025, 3818009021);

3. Mercury Cadmium Telluride (lihat Bea Cukai Nomor Komoditas: 2852100010, 3818009021).

(iii) 6E002 Produksi 6C002 Teknologi dan Bahan (termasuk spesifikasi proses, parameter proses, prosedur pemrosesan, dll.).

iii. Item Terkait Bismuth

(i) 6c001.a. Bismuth logam dan produk yang tidak dikendalikan di bawah 1C229 termasuk tetapi tidak terbatas pada ingot, blok, manik -manik, butiran, bubuk, dll. (Lihat nomor komoditas bea cukai: 8106101091, 8106101092, 8106101099, 8106109090, 8106901919, 810110999090909090909090909090909090909090999, 81069090909090999, 81010909090999, 810110909, 8106909090).

(ii) 6c001.b. Bismuth Germanate (lihat Nomor Produk Bea Cukai: 2841900041).

(iii) 6c001.c. Triphenylbismuth (lihat Nomor Produk Bea Cukai: 2931900032).

(iv) 6c001.d. Tri-p-ethoxyphenylbismuth (lihat nomor produk bea cukai: 2931900032).

(v) 6e001 Produksi teknologi dan bahan 6C001 (termasuk spesifikasi proses, parameter proses, prosedur pemrosesan, dll.).

IV. Item Terkait Molybdenum

(i) 1c117.b. Bubuk Molibdenum: Partikel molibdenum dan paduan dengan kandungan molibdenum (dengan berat) lebih besar dari atau sama dengan 97% dan ukuran partikel kurang dari atau sama dengan 50 × 10-6m (50μm) yang digunakan untuk memproduksi komponen rudal (lihat nomor produk bea cukai: 8102100001).

(ii) 1e101.b. Produksi teknologi dan data 1C117.B (termasuk spesifikasi proses, parameter proses, prosedur pemrosesan, dll.).

v. Item terkait indium

(i) 3c004.a. Indium phosphide (lihat Nomor Produk Bea Cukai: 2853904051).

(ii) 3c004.b. Trimethyl Indium (lihat Nomor Produk Bea Cukai: 2931900032).

(iii) 3c004.c. Triethylindium (lihat Nomor Produk Bea Cukai: 2931900032).

(IV) 3E004 Teknologi dan bahan produksi (termasuk spesifikasi proses, parameter proses, prosedur pemrosesan, dll.).

Operator Ekspor akan mengajukan permohonan lisensi kepada Departemen Komersial Dewan Negara Bagian sesuai dengan ketentuan yang relevan dari "Undang -Undang Kontrol Ekspor Republik Rakyat Tiongkok" dan "Peraturan Kontrol Ekspor Republik Rakyat Tiongkok".

Pengumuman ini akan secara resmi diterapkan sejak tanggal publikasi. "Daftar Kontrol Ekspor untuk Item Guna Ganda Republik Rakyat Tiongkok" diperbarui secara bersamaan.

Unified Service Email:chinanewsonline@yeah.net
Copyright@ www.china-news-online.com