CCTV News: Pada tanggal 4 Februari, Komisi Tarif Dewan Negara mengeluarkan pengumuman tentang mengesankan tarif pada beberapa barang impor yang berasal dari Amerika Serikat. Pada tanggal 1 Februari 2025, pemerintah AS mengumumkan bahwa mereka akan mengenakan tarif 10% pada semua barang Cina yang diimpor ke Amerika Serikat dengan alasan Fentanyl dan masalah lainnya. Imposisi tarif unilateral AS secara serius melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia, yang tidak hanya tidak membantu untuk menyelesaikan masalahnya sendiri, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada kerjasama ekonomi dan perdagangan yang normal di China.
Sesuai dengan "Hukum Tarif Republik Rakyat Tiongkok", "Hukum Bea Cukai Republik Rakyat Tiongkok", "Hukum Perdagangan Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok" dan undang -undang dan peraturan lainnya dan prinsip -prinsip dasar hukum internasional, dengan persetujuan dari 20% negara bagian. Tarif dikenakan pada batubara dan gas alam cair. Lingkup barang spesifik ditampilkan dalam Lampiran 1.
2. Tarif 10% dikenakan pada minyak mentah, mesin pertanian, kendaraan perpindahan besar, dan truk pickup. Lihat Lampiran 2 untuk rentang produk tertentu.
3. Untuk barang impor yang tercantum dalam lampiran yang berasal dari Amerika Serikat, tarif yang sesuai akan dikenakan berdasarkan tarif tarif yang berlaku saat ini. Kebijakan pajak yang terikat dan dibebaskan saat ini akan tetap tidak berubah, dan tarif yang dikenakan saat ini tidak akan dikurangi atau dikecualikan.


