Berita CCTV: Menurut situs Kementerian Perdagangan, pada tanggal 7 November, juru bicara Kementerian Perdagangan menjawab pertanyaan wartawan mengenai sanksi AS terhadap perusahaan Tiongkok.
T: Pada tanggal 5 November, EST, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan sanksi terhadap dua perusahaan Tiongkok. Dilaporkan, ini adalah pertama kalinya Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan Tiongkok atas keterlibatannya di Kuba. Apa komentar Tiongkok mengenai hal ini?
J: Kami telah memperhatikan situasi yang relevan. Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi sepihak terhadap perusahaan Tiongkok dengan alasan melibatkan pihak ketiga, yang melanggar hukum internasional dan norma dasar yang mengatur hubungan internasional. Tiongkok dengan tegas menentang hal ini.
Baru-baru ini, Amerika Serikat telah meningkatkan sanksi dan penindasannya terhadap Tiongkok dan menerapkan sejumlah tindakan pembatasan yang diskriminatif, yang sangat merugikan hak dan kepentingan perusahaan Tiongkok, menyimpang dari konsensus penting yang dicapai oleh kedua kepala negara, dan merusak stabilitas hubungan ekonomi dan perdagangan Tiongkok-AS. Tiongkok mendesak Amerika Serikat untuk memperbaiki kesalahannya sesegera mungkin dan berhak mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan sahnya.