Berita CCTV: Menurut Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar, Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar baru-baru ini mengeluarkan keputusan untuk menghapuskan standar grup ke Asosiasi Peredaran Produk Ternak China sesuai dengan hukum. Mulai saat ini, standar grup "Spesifikasi Teknis Perdagangan Kasmir" (T/CAPMA 9-2025) yang dirumuskan dan dirilis oleh asosiasi akan dihapuskan dan diumumkan pada platform layanan publik informasi standar.
Setelah diselidiki, istilah dan definisi "wol domba" dalam "Spesifikasi Teknis Perdagangan Wol Domba" tidak memenuhi persyaratan standar nasional seperti "Wol Domba" (GB 1523-2013), "Terminologi Serat Alami" (GB/T 11951-2018), dan melanggar ketentuan terkait dari "Hukum Standardisasi Republik Rakyat Tiongkok". Terdapat permasalahan yang belum terselesaikan seperti kandungan standar yang ilegal dan prosedur formulasi yang tidak sesuai. Setelah "Spesifikasi Teknis Perdagangan Kasmir" dirilis, hal tersebut digunakan oleh beberapa badan usaha untuk propaganda komersial palsu, dan produk wol domba yang digaruk dijual dengan nama "kasmir domba", membingungkan konsep wol dan kasmir, menyesatkan konsumen, dan sangat mengganggu tatanan normal industri.
Selanjutnya, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar akan terus mendorong perbaikan khusus atas kekacauan standar kelompok, mengkonsolidasikan tanggung jawab utama kelompok sosial, dengan tegas menyelidiki dan menangani kegiatan ilegal seperti perumusan standar kelompok di luar lingkup bisnis yang diatur dalam piagam, perumusan standar kelompok yang tidak memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan terkait dan standar wajib, proses perumusan yang tidak memenuhi persyaratan prosedural, dan penggunaan standar kelompok yang disusun untuk membebankan biaya sewenang-wenang. Membimbing kelompok sosial untuk melakukan kegiatan standardisasi kelompok sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menggunakan standar kelompok yang berkualitas tinggi untuk melindungi keselamatan konsumen dan menjaga kesatuan tatanan pasar.