INDONESIAN Bahasa Indonesia Saluran
Anda di sini: Bahasa Indonesia > Berita > Artikel lengkap
negara saya berencana untuk mengubah Hukum Acara Pidana untuk lebih mendorong keadilan peradilan
2026-11-03 Sumber: cctv.com

Hukum Acara Pidana merupakan hukum dasar yang mengatur kegiatan peradilan pidana. Rancangan perubahan KUHAP telah disampaikan pada rapat ke-25 Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional ke-14 untuk ditinjau pada 2 November. Ada 55 pasal dalam draf amandemen tersebut.

Materi pokok yang direvisi kali ini meliputi tujuh aspek: penyempurnaan asas-asas dasar peradilan pidana, penyempurnaan tindakan pemaksaan fisik, penyempurnaan tata cara penyitaan, penyitaan, pembekuan dan pelepasan harta benda yang terlibat dalam perkara, lebih lanjut perlindungan hak-hak peserta litigasi, penyempurnaan mekanisme pelaksanaan ketentuan UUD tentang pembagian tanggung jawab, gotong royong dan saling menahan diri antara pengadilan rakyat, kejaksaan dan badan keamanan masyarakat, penyempurnaan prosedur peradilan dalam kasus pidana anak di bawah umur, dan penyempurnaan sistem peradilan pidana. sistem litigasi pidana terkait asing.

Hotline Layanan